Selasa, 28 Desember 2010

manusia dan keadilan

PENGERTIAN KEADILAN
              Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tsb mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
 keadilan oleh plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, Keadilan akan tercipta bilamana warga suatu Negara sudah merasakan bahwa pemerintahan dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintahan? Sebab pemerintah adalah pimpinan utama yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Dan berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa akan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan apabila kita hanya menjalakan kewajiban dan lupa akan hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas oleh orang lain.

I. KEADILAN SOSIAL

Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia untuk semua orang, tidak ada kekerasan, tidak ada penganiayaan, tidak ada penindasan, tidak ada penghinaan dan tidak ada kesenjangan satu dengan yang lainnya.
Untuk mewujudkan keadilan sosial tsb, diperlukan perbuatan dan sikap yang harus dipupuk yakni:
  1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekelurgaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keselarasan hak dan kewajiban serta menghargai hak-hak orang lain
  3. Sikap saling tolong-menolong antar sesama manusia
  4. Sikap kerja keras dan motivasi tinggi
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain dan menjunjung tinggi hak-hak setiap manusia.
II. MACAM-MACAM KEDILAN
  • KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substnsi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi satu kesatuan.Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya dengan baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
  • KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treted equally).
  • KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. semua tindakan yang bercorak ujung eksrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

~KEJUJURAN
      Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah keadaan yang benar-benar terjadi atau realita. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dam hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji, tidak berdusta, tidak berbohong, atau kesanggupan yang terkandung melalui kata-kata ataupun yang masih ada dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, pengharapan, dan niat.
Sikap jujur itu perlu ditanam hati oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedangkan keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan hati dan membuat budi pekertinya luhur.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi , kesadaran pengakuan akan adanya hak dan kewajiban yang sama dimata hukum serta ditumbuhkan rasa takut akan dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran berkaitan erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah wadah yang ada dalam perasaan manusia. wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam menoropong kebenaran lokal maupun kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986:83). Nurani yang dikembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran atau ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik batin, ia akan mengalami ketegangan, sifat kepribadiannya yang tadinya tunggal menjadi ganda.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu dipupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan,orang diperbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai pada batas-batas yang ditentukan.

~ KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau, orang itu memenh dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa tenaga dan usaha.Kecurangan dapat menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, culas, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang hebat, paling kaya, dan senang melihat orang disekelilingnya hidup menderita. bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tsb dan terjadilah kecurangan.
                   
~ PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang lain atau orang disekitar kita adalah suatu kebanggan batin yang tidak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat atau minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus dengan tingkah laku yang sopan, ramah, berbuat baik dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama manusia yang harus ditolong dengan rasa kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Allah dan mempunyai sikap ikhlas, jujur, adil, bijaksana dan berbudi luhur.

~ PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang setimpal, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat bahwa akan ada hari pembalasan diakhirat. Bagi yang bertakwa kepada Allah diberikan pembalasan yang setimpal dan bagi yang mngingkari perinth-Nya diberikan pembalasan yang setimpal di akhirat.                  


       
                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar